Beredar kabar di media sosial bahwa Pulau Ayam di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, dijual. Kabar tersebut berawal dari unggahan artikel sebuah situs jual-beli pulau.
Faktanya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menepis penjualan pulau tersebut. Beliau memastikan isu penjualan pulau apalagi kepada pihak asing tidak benar dan tidak mungkin terjadi. Beliau juga mengatakan aturan yang ada di Indonesia melarang menjual pulau, apalagi kepada orang asing. Dia memastikan Pemkab Anambas tidak menerima pengajuan penjualan ataupun pembelian Pulau Ayam.
https://news.detik.com/berita/d-5069028/heboh-pulau-ayam-dijual-online-bupati-anambas-tidak-benar
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...