Beredar sebuah tautan artikel berita berjudul "MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” Artikel berita ini beredar di media sosial Facebook. Berdasarkan unggahan akun Facebook yang telah beredar luas itu, tautan artikel tersebut dimuat di situs berita Portal-Islam.id.
Berdasarkan penelusuran, pernyataan bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo berlanjut hingga tahun 2027 adalah salah. Faktanya, KPU dan DPR saat ini tengah membahas Pilkada serentak yang diwacanakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg di 2024 diundur pelaksanaanya hingga tahun 2027.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...