Beredar sebuah informasi lama yang bertuliskan "Megawati: Jangan Pernah Membongkar Nama Nama Pelanggan ALEXIS Di Depan Publik. Karena, Itu Sama Saja Mencoreng Nama Baik Pejabat Negara”
Setelah ditelusuri informasi tersebut merupakan isu lama yang ramai dibicarakan di tahun 2017. Tulisan tersebut merupakan hasil editan yang sebenarnya tulisan aslinya adalah berjudul “PDIP Minta Alexis Tidak Membongkar Nama-nama Pelanggan ke Publik” kemudian di edit menjadi “Megawati: Jangan Pernah Membongkar Nama Nama Pelanggan ALEXIS Di Depan Publik. Karena, Itu Sama Saja Mencoreng Nama Baik Pejabat Negara”. Menurut “Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan pihak manajemen Hotel Alexis tidak perlu membuka nama pelanggan griya pijat pasca ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...