Telah beredar di sejumlah media sosial surat edaran perihal tindakan penyebaran virus corona tertanggal 3 Maret 2020 dengan nomor surat 267/02.06/Yankes/III/2020 yang menyebutkan bahwa salah seorang warga Pamekasan tersuspect Covid-19.
Faktanya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan (Kadinkes Pamekasan), dr Farid Anwar menegaskan bahwa warga Pamekasan yang disebut virus corona dalam surat edaran tersebut adalah hoaks. Dalam surat edaran itu, yang dinilai hoaks adalah, disebutkan bahwa jumlah warga Jawa Timur yang suspect virus Corona sebanyak 65 orang. Dari jumlah warga tersebut ada warga Pamekasan, sedangkan di Pamekasan sendiri belum pernah ada kasus pasien tersuspect virus Corona. Adapun dr Farid Anwar mengaku belum menerima surat resmi dari PMI. sehingga surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...