Beredar unggahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria ditangkap polisi. Dalam narasi yang beredar menyebutkan bahwa pria yang ditangkap tersebut adalah pelaku begal di ruko pinggir Jalan Raya Soekarno Hatta, Kota Malang.
Faktanya, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pria yang ditangkap oleh polisi bukan pelaku begal. Pria yang membawa senjata tajam itu diketahui bernama Syamsul Anwar yang bekerja sebagai penjaga ruko. Rizki mengatakan, saat itu di depan ruko tersebut terjadi kecelakaan antara sesama pengguna motor. Pelaku tiba-tiba datang dan terlibat diskusi untuk membahas pertanggungjawaban kecelakaan antara sesama pengendara. Karena merasa terganggu, salah satu pengendara motor meminta pelaku untuk tidak ikut campur. Merasa tersinggung, Syamsul langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil. Namun, oleh warga sekitar berhasil dicegah.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...