Beredar postingan di media sosial yang berisi tentang adanya kejadian penculikan di Pargodungan Kecamatan Poriaha, Tapanuli Tengah. Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa pelaku dari penculikan tersebut mengaku bagian dari anggota Polda.
Faktanya, Polres Tapanuli Tengah melalui akun Instagramnya @polres_tapanuli_tengah menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Pihaknya mengatakan, kejadian tersebut bukan merupakan kejadian penculikan, melainkan pengembangan kasus narkoba. Penggeledahan yang dilakukan resmi dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian. Penggeledahan itu juga turut disaksikan oleh Aparat
https://www.instagram.com/p/B84JdSfHeN0/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...