Beredar di sosial media Facebook sebuah unggahan mengenai dibukanya kembali bioskop di Kota Palangka Raya ditengah persebaran Covid-19.
Setelah ditelusuri, unggahan yang beredar tersebut tidak benar. Dikutip dari akun Instagram @humaspoldakalteng, Manager Bioskop 21 Palma (Palangkaraya Mall) Solekan menegaskan bahwa Bioskop Palma 21 sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai sekarang tutup sesuai dengan himbauan Walikota Palangka Raya. Dilansir dari prokal.co dijelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memperpanjang masa penutupan usaha industri pariwisata (UIP) dan destinasi objek wisata (DOW). Kebijakan yang diberlakukan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 556.1/359/DPKKO-PAR/IV/2020. Yakni tempat usaha dimaksud adalah Bar, Pub, Café, Diskotik, Diskotik, Bioskop, Objek Wisata, Rumah Biliar, Tempat Karaoke dan Tempat Bermain Anak. Edaran perpanjangan sendiri terhitung pada 4 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
https://www.instagram.com/p/B_ddIoiJ8jv/
https://sampit.prokal.co/read/news/27932-perpanjang-penutupan-usaha-pariwisata.html
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...