Telah beredar postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat jutaan rokok Sampoerna yang terpapar Covid-19 beredar luas di masyarakat.
Faktanya, informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari Liputan6.com, klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar Covid-19 beredar di masyarakat tidak terbukti. Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...