Telah beredar surat undangan untuk mengikuti tes untuk menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat Nomor: 102/S-427/KPK/57709/2019 tertanggal 31 Oktober 2019.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa surat undangan tersebut adalah palsu. Hal tersebut dibantah oleh pihak KPK dalam situs resminya yang mengatakan bahwa terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.
https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/1331-rekrutmen-palsu-1-november-2019
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...