Beredar sebuah pesan di media sosial yang memberikan informasi tentang keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu. Disebutkan bahwa PBB gratis sampai dengan 30 Juni 2020 khusus untuk Rp 500 ribu ke bawah sedangkan untuk pembayaran di atas Rp 500 ribu mendapat keringanan atau discount 50 persen.
Faktanya setelah ditelusuri, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto dengan tegas mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sebab Bapenda tidak pernah membuat informasi tersebut dan tidak punya kewenangan untuk membuat atau mengambil kebijakan.
https://mediacenter.bengkulukota.go.id/beredar-informasi-hoax-soal-keringanan-pembayaran-pbb/
https://www.klikwarta.com/beredar-informasi-hoaks-soal-keringanan-pembayaran-pbb-kota-bengkulu
https://www.bengkulutoday.com/beredar-informasi-hoaks-soal-keringanan-pembayaran-pbb
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...