[Hoax] Anak-Anak yang Keluar Rumah Selama PSBB Diberi Sanksi Kurungan 3 Bulan dan KJP Dicabut

13 April 2020 | 520 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Anak-Anak yang Keluar Rumah Selama PSBB Diberi Sanksi Kurungan 3 Bulan dan KJP Dicabut

Penjelasan :

Telah beredar pesan berantai di Whatsapp yang menginformasikan agar para orang tua menjaga anak-anaknya tetap di rumah selama PSBB. Dinarasikan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah selama PSBB akan dibawa ke kelurahan dan diberi sanksi tegas kurungan 3 bulan serta fasilitas KJP dicabut.

Faktanya, informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari data.jakarta.go.id, Dinas Pendidikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan dan informasi mengenai sanksi tersebut. Sanksi bagi pelanggar PSBB akan dikenakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dalam prosesnya dikerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum.

 

Link Sumber

https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Anak-Anak-yang-Keluar-Rumah-Selama-PSBB-Diberi-Sanksi-Kurungan-3-Bulan-dan-KJP-Dicabut

https://www.instagram.com/p/B-58HZ-JVXe/?igshid=l7hjap810alr

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...