Beredar di media sosial informasi terkait pemberhentian atau PHK para tenaga kesehatan di Rumah Sakit dr. GL Tobing, Deli Serdang.
Faktanya, Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor (Kes) dr. Whiko Irwan, mengatakan kabar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Kejadian sebenarnya adalah petugas kesehatan di RS dr. GL Tobing dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut. Dari penunjukan tenaga kesehatan itu, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit. Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan untuk bekerja (operasional) di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina (mandiri) dua pekan. Selama tim satu dikarantina, maka operasional RS dr. GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya.
https://sumut.antaranews.com/berita/298089/gugus-tugas-tenaga-medis-di-rs-gl-tobing-tidak-di-phk
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...