Beredar kabar di media sosial bahwa penguasaan Pemerintah Indonesia terhadap 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan sebuah kebohongan. Kabar tersebut berawal dari diunggahnya sebuah tautan artikel berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar", oleh salah satu pengguna Facebook.
Setelah ditelusuri, kabar tentang penguasaan Pemerintah Indonesia terhadap 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan sebuah kebohongan besar adalah salah. Faktanya, artikel berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar" merupakan artikel terbitan lama. Artikel ini diunggah di Kaskus pada Kamis 4 Oktober 2018 pukul 08.40 WIB.
https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1105467-jokowi-dibayar-lunas-51-saham-freeport-milik-indonesia
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...