Beredar tangkapan layar sebuah judul berita dari media cetak dengan disertai narasi "Pendeta Siksa Pasien Muslim Agar Murtad, Mana yang teriak TOLERANSI? Kalau Pelakunya Ustadz/Habib, Sedunia Gempar”.
Setelah dilakukan penelusuran informasi, diketahui bahwa terdapat pemelintiran informasi dalam narasi pada gambar tersebut. Terkait klaim adanya siksaan yang dialami pasien itu memang benar, namun bukan terkait pemaksaan agama/murtad. Dilansir dari sumutpos.co, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, di Binjai Sumatera Utara. Namun Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Isma Wansa menjelaskan, penyiksaan terhadap pasien itu dilakukan, agar pasien menghafal kitab suci alkitab bagi beragama Kristen dan alquran untuk beragama islam. Dan bila tidak bisa menghafal dengan benar, pasien akan mendapat penganiayaan. Terkait dengan kasus penyiksaan pasien di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa tersebut, Polres Binjai telah menetapkan lima tersangka.
https://www.facebook.com/permalink.php story_fbid=469050297336434&id=429100291331435
http://sumutpos.co/2016/12/30/polisi-tahan-pemilik-yayasan-yang-siksa-pasien/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...