Telah beredar sebuah pesan berantai yang berisi tentang larangan untuk anak usia remaja di Kulon Progo agar tidak berkeliaran di luar rumah. Sebab, bagi mereka yang terjaring akan diangkut ke mobil untuk dikarantina. Sementara bagi wali murid dan gurunya akan dipanggil.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Wakil Bupati Kulon Progo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Oleh karena itu, masyarakat Kulon Progo dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks tersebut. Jika menerima informasi melalui WhatsApp atau media sosial lainnya sebaiknya bisa dipelajari dulu, tidak asal menyebarkan berita yang belum tentu benar adanya.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...