Beredar informasi di media social Twitter yang menyebutkan bahwa Polisi merekrut preman untuk mencegah Covid-19.
Dilansir dariTempo.co, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono membantah ingin merekrut preman untuk menegakkan protokol pencegahan Covid-19 di pasar. Ia mengatakan bahwa Polisi bukan merekrut preman, melainkan ingin melibatkan pimpinan informal di satu komunitas pasar tradisional untuk mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan karena realitasnya di masyarakat kita, pasar tradisional tidak ada pimpinan (formal). Realitasnya ada yang menyebutnya sebagai Kepala Keamanan, Mandor, atau Jeger. Lebih lanjut Gatot menjelaskan bahwa Tokoh-Tokoh Informal ini tidak berwenang untuk menerapkan sanksi-sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...