Beredar di media sosial Facebook video calon pengantin perempuan yang meninggal saat dirias di Pemalang Jawa Tengah.
Faktanya, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Suherman mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Memang benar ada warganya yang meninggal sebelum melakukan akad nikah, tapi di dalam video yang beredar itu bukan warga RT 4 RW 3 Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang. Peristiwa yang terjadi pada warganya pada saat itu, calon pengantin perempuan memang masih dalam kondisi dirias tetapi korban belum menggunakan pakaian pengantin, masih menggunakan pakaian biasa. Adapun perempuan pada video asli tersebut merupakan warga Tuban, Jawa Timur dan diposting oleh akun tiktok @aisyahnaura0 pada tanggal 10 September 2020. Sedangkan kejadian di Kabupaten Pemalang sendiri terjadi pada 29 September 2020 sekitar pukul 07.00 WIB, sebelum melakukan akad nikah.
https://www.youtube.com/watch?v=IIalVR0XmA4&ab_channel=Tribunnews.com
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...