Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi mengenai Surabaya kembali masuk zona merah. Disebutkan pula bahwa sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 penuh pasien Corona dan pelanggar razia masker akan didenda Rp 250 ribu.
Dilansir dari laman Suarasurabaya.net, Informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. Faktanya, Surabaya saat ini termasuk zona kuning dan juga rumah sakit rujukan Covid-19 Surabaya tidak semuanya penuh. Adapun mengenai razia, Detikcom mengkonfirmasi kebenaran broadcast tersebut kepada Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim. Kompol Gathot Bowo. Gathot memastikan pesan berantai itu tidak benar.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...