Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan melakukan penyemprotan kepada jemaah yang sedang melaksanakan shalat tarawih di masjid.
Faktanya, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muhammad Zakir menegaskan bahwa Satgas Covid-19 tidak melakukan penyemprotan seperti informasi yang beredar. “Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim gugus Covid tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid,” pungkasnya. Sementara itu, pelaku yang telah diamankan oleh Mapolres Pangkep mengaku menyesal atas unggahannya dan meminta maaf kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pangkep atas kegaduhan yang dilakukannya belum lama ini.
https://makassar.terkini.id/posting-kabar-hoaks-soal-aparat-siram-masjid-pemuda-ini-ditangkap/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...