Beredar kabar di media sosial Facebook PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan diterapkan di Malang Raya sejak hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 hingga 22 Mei 2020.
Setelah ditelusuri, Bupati Malang, H. Sanusi membantah kabar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya pada 8 Mei hingga 22 Mei 2020. Ia mengatakan kabar itu tidak benar dan menyebutkan surat pengajuan masih belum dikirim. Ia juga menegaskan jika Pemkab Malang masih perlu mematangkan berkas PSBB karena masih berbentuk draft kasar.
https://twitter.com/PemkotMalang/status/1258319966194905088/photo/1
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...