Beredar kabar bahwa pihak Polres Lamongan mendatangi Kiai Ghofur karena beliau tidak meliburkan santrinya. Disebutkan Kiai Ghofur diberikan tiga opsi pilihan yang harus ditanggung di antaranya membayar denda sebesar seratus juta.
Faktanya kabar yang beredar tersebut telah dibantah langsung oleh K.H Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan melalui video yang diunggah di akun Youtube. Kapolres Lamongan AKBP Harun juga menjelaskan bahwa kabar yang beredar itu tidak benar. Ketua Pusat Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (Pessandra), Sulanam dalam penjelasannya juga menyebutkan kalau pesan berantai itu adalah hoaks. Ia meminta semua alumni saat ini untuk fokus membantu para santri yang akan kembali ke PPSD mulai awal bulan Juni dengan ikut melancarkan pengurusan dan melengkapi persyaratan administrasi pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat mereka kembali ke PPSD menuju New Normal di tengah pandemi Covid-19.
http://surabayapagi.com/read/kapolres-sebut-broadcast-sudutkan-kiai-ghofur-adalah-hoax
https://www.youtube.com/watch?v=JRaRWpULYrk
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...