Beredar sebuah pesan SMS berisi informasi terkait bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta, dengan syarat penerima harus mentransfer biaya administrasi terlebih dahulu sebesar Rp 700.000. Pesan tersebut memuat narasi; "Yth. anda menerima dana bantuan tahap ke-2 dari Kantor Pusat Untuk Info Klik:bit.ly/danabpjsku,". Tautan singkat tersebut jika diakses, akan mengarahkan pada situs https://programdanapusatbpjs.blogspot.com.
Dilansir dari Kompas.com, informasi dalam pesan SMS tersebut tidak benar alias hoaks. Hal tersebut disampaikan oleh pihak BPJS melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri. Dalam keterangan BPJS Kesehatan disebutkan bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya www.bpjs-kesehatan.go.id, serta portal berita www.jamkesnews.com. Masyarakat diminta waspada jika menemukan situs lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...