Beredar narasi di media sosial WhatsApp yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang masuk ke mall dan makan di kafe pada saat fase new normal.
Faktanya, dikutip dari turnbackhoax.id, menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat. Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Karena protokol kesehatan akan diterapkan disetiap mall dan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mall. Asosiasi pengelola mall tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...