Telah beredar di media sosial Facebook sebuah video dengan narasi bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat. Dengan tambahan narasi "*MELARANG SHOLAT JUMAT!*Menag sejak dilantik selalu bikin gaduh. Kita tidak bisa berpangku tangan.Bersiap untuk situasi terburuk."
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa Menteri Yaqut menandatangani surat larangan salat Jumat, tidak berdasar. Faktanya, pada video itu sama sekali tidak diperlihatkan surat yang dimaksud dan tidak ditemukan surat larangan salat Jumat pada video itu yang ditandatangani Menteri Yaqut. Justru surat yang dicantumkan, ditandatangani Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...