Beredar informasi di media sosial Facebook mengenai pencairan bantuan kompensasi biaya di rumah saja sebesar Rp 600 ribu. Bantuan disebutkan cair 30 Maret 2021 dengan mengecek pada link yang diberikan.
Klaim bantuan kompensasi biaya di rumah saja sebesar Rp 600 ribu adalah salah. Faktanya, informasi pada link tersebut diduga modus penipuan phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu. Adapun Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah pusat untuk tahun 2021 sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Adapun cara mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), masyarakat dapat mengecek langsung pada situs dtks.kemensos.go.id.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...