Beredar sebuah informasi berupa pesan berantai yang ditujukan kepada warga Cikarang tentang kekhawatiran adanya Ribuan TKA asal Tiongkok di proyek Meikarta, pada pesan tersebut dituliskan bahwa adanya 3000 Ribu pekerja asal Tiongkok yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Faktanya informasi tersebut tidak memiliki Kredibilitas ataupun bukti terkait mengenai adanya 3000 TKA Tiongkok di Meikarta. Direktur Komunikasi Meikarta, Danang Kemayan Jati mengatakan, jumlah TKA pada proyek itu ada 86 orang. Sementara, jumlah pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ada 5.000 orang. Ditegaskan oleh Danang bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai Undang-Undang. Bantahan lain disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Petrus Teguh menerangkan bahwa pihaknya mencatat secara keseluruhan hanya ada 947 Warga Negara Asing (WNA) asal China Tiongkok yang tinggal di Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Pelajar, Lansia dan Pekerja. Petrus pun membantah adanya adanya 3.000 Tenaga Kerja Asing dalam proyek di Meikarta, Bekasi.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...