Beredar sebuah video berdurasi lebih kurang 10 menit di aplikasi YouTube yang di unggah kembali menggunakan akun pribadi pada platform media sosial Facebook dengan keterangan “Beranikah ?!”, video tersebut menyampaikan narasi yang mengklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat tangkap Presiden Joko Widodo yang disebutkan telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam video tersebut terdapat pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas terkait dugaan pelanggaran prokes di NTT.
Dilansir dari Cek Fakta Medcom.id, diketahui bahwa klaim Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan maklumat tangkap Presiden Joko Widodo tersebut adalah salah dan tidak berdasar. Dari hasil penelusuran tidak ditemukan data atau fakta pendukung bahwa benar MUI mengeluarkan maklumat tangkap Presiden Jokowi. Adapun pernyataan yang disampaikan Anwar Abbas pada video tersebut telah diklarifikasi oleh Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidlowi bahwa pernyataan Anwar Abbas itu bukanlah pernyataan sikap resmi MUI. MUI tidak memberikan pernyataan sikap apapun terhadap kunjungan Presiden Jokowi ke NTT.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...