Beredar sebuah informasi di media sosial Whatsapp berupa narasi yang menyebutkan bahwa Pemerintah RI telah memutuskan program pemberian bantuan BPJS Kesehatan akan diganti dengan uang tunai senilai Rp 200 juta yang akan dicairkan melalui Bank Indonesia.
Faktanya, klaim bahwa program pemberian bantuan BPJS Kesehatan akan diganti dengan uang tunai senilai Rp 200 juta tersebut adalah informasi yang salah. Hal ini merupakan kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat. Kala itu nominal uang tunainya sebesar Rp 37 juta. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf setelah dikonfirmasi juga menyebut kabar yang beredar tersebut hoaks.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...