Beredar unggahan di media sosial Facebook yang berisi informasi jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A langsung jadi untuk wilayah Magetan, Madiun, Ponorogo dan Trenggalek. Pada unggahan tersebut tercantum nomor WhatsApp bagi masyarakat yang berminat.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengaku pihaknya sudah menyelidiki nomor WhatsApp yang bersangkutan. Hasilnya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Indra menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi biro jasa pembuatan SIM seperti itu. Sebab, ia khawatir jika nantinya material SIM tersebut palsu, bukan dari Kepolisian. Ia juga menyarankan bagi warga Ponorogo yang ingin membuat SIM untuk datang ke kantor Satlantas Polres Ponorogo. Menurutnya, saat ini proses untuk pembuatan SIM lebih mudah, murah dan cepat. Terlebih lagi, Satlantas Polres Ponorogo juga telah membuka pendaftaran pembuatan SIM secara online. Sehingga pemohon nantinya diberi jalur khusus dan tidak perlu antre lama.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...