Beredar tangkapan layar yang memperlihatkan sebuah surat pengajuan lelang kendaraan mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Dalam surat tersebut, pelaku menawarkan sebuah unit kendaraan sepeda motor dengan harga Rp 17 juta.
Setelah ditelusuri, diketahui surat yang beredar tersebut adalah palsu. KPKNL Banda Aceh melalui laman Instagram-nya @kpknl.bandaaceh mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan upaya penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL Banda Aceh dan Pencatutan nama pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta instansi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pihaknya menegaskan, informasi resmi terkait lelang hanya berasal dari portal lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
https://www.instagram.com/p/CMPYx03ABmy/
https://www.facebook.com/kpknlbandaaceh/posts/5390538740986513
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...