Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Akun tersebut terlihat mengirimkan pesan yang menyebut bahwa BPJS Kesehatan memberikan dana bantuan sebesar Rp 200 juta.
Faktanya, BPJS Kesehatan melalui akun resminya menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoaks. Sebab BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada peserta JKN-KIS. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Semua pengumuman atau informasi mengenai BPJS Kesehatan bisa diakses melalui website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan dan apabila menemukan akun media sosial, media komunikasi atau situs web yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan masyarakat dapat mengonfirmasikan ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.
https://www.instagram.com/p/CMg3_-ZsY0G/
https://twitter.com/BPJSKesehatanRI/status/1372110750416732163
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...