Beredar sebuah narasi oleh akun Twitter @yo2thok yang mengatakan bahwa vaksin mRNA tidak direkomendasikan kepada ibu hamil.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Menurut Journals.plos.org, penelitian menunjukkan bahwa vaksin berbasis mRNA (Pfizer–BioNTech dan Moderna) dapat mencegah infeksi SARS-CoV-2 di masa depan. Vaksin ini tidak menunjukkan bahaya yang jelas pada kehamilan. Reaksi merugikan yang paling sering ditemui adalah rasa sakit di tempat suntikan, kelelahan, dan sakit kepala, tetapi reaksi ini hanya sementara. Respon antibodi cepat setelah dosis vaksin pertama. Setelah vaksin booster, respon antibodi menjadi lebih kuat.
Selain itu melansir Covid-19.go.id, syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil untuk melakukan vaksin ialah usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.
Dengan demikian klaim oleh akun Twitter @yo2thok merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/vaksin-covid-19-aman-untuk-ibu-hamil
https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0261350
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...