Beredar sebuah video di media sosial yang diklaim sebagai peristiwa pengakuan seorang jaksa yang menerima suap dalam kasus sidang Rizieq Shihab. Klaim dalam narasi video tersebut bertuliskan “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”. Unggahan tersebut dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, SH, MH, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Faktanya, klaim bahwa video tersebut merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap dalam kasus sidang Rizieq Shihab adalah keliru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, telah menerbitkan klari?kasi melalui Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung bernomor PR – 246/81/K.3/Kph.3/03/2021. Dalam klari?kasinya dijelaskan bahwa video yang beredar itu merupakan peristiwa penangkapan oknum Jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung terkait dengan kasus suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada November 2016. Peristiwa itu sama sekali tidak berkaitan dengan proses sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan. Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa Yulianto, SH. MH, saat ini telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
SIARAN PERS KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI Nomor : PR – 246/81/K.3/Kph.3/03/2021
https://www.instagram.com/p/CMqwv9FnaNG/?igshid=qawqw6heiw2r
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...