Beredar sebuah akun Facebook palsu mengatasnamakan Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur. Akun Facebook palsu tersebut diketahui membuat sebuah postingan bertujuan menawarkan pinjaman uang online yang diklaim sebagai bantuan pinjaman modal usaha di masa pandemi Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Faktanya, unggahan penawaran pinjaman online tersebut bukan merupakan informasi yang disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Akun Facebook yang digunakan untuk mengunggah informasi tersebut adalah akun palsu. Kabag Pemberitaan Pemerintah Kota Mojokerto, Novia Kumala Dewi menyatakan bahwa akun yang digunakan untuk menawarkan pinjaman uang online tersebut bukan akun resmi milik Walikota Mojokerto. Selanjutnya Walikota Mojokerto hanya memiliki fanpage atas nama "Ning Ita". Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak merespon atau mempercayai apabila mendapat pesan-pesan yang dapat merugikan.
https://www.instagram.com/p/CNZ7LzGAsA3/
https://www.instagram.com/kominfokotamojokerto/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...