Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar sebuah direct message dari akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Akun tersebut mengirimi pesan berupa nomor telepon koperasi Pemerintah. Bahkan, marak beredar link Google Doc tentang usulan pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) Pemda Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar pun membenarkan jika akun dan informasi palsu itu sudah beredar. Kompol Eko mengatakan, modus seperti itu biasanya digunakan para penipu dengan memanfaatkan akun pribadi. Misalnya, mencuri informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk ke halaman atau situs palsu dengan maksud menjebak korban. Mantan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo itu berharap, masyarakat lebih berhati-hati agar tidak mudah terpengaruh oleh pelaku penipuan.
https://suaraindonesia.co.id/news/kriminal/6076bcc2f397f/index.html
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/penyebar-hoaks-catut-nama-pejabat-publik- di-gresik/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...