Telah beredar sebuah Surat Pendataan Tenaga Pengajar Perguruan Tinggi Tahun 2021 yang disebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Seluruh Indonesia, pada isi suratnya dituliskan bahwa pihak penyelenggara pendidikan wajib menyampaikan data dan informasi tenaga pengajar seperti Identitas perguruan tinggi, struktur organisasi dan biodata pengajar serta dikirimkan melalui e-mail yang tercantum pada surat tersebut.
Faktanya, surat tersebut adalah palsu dan bukan resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Hal tersebut telah diklari?kasi oleh media sosial resmi milik Dirjen Pendidikan Tinggi bahwa surat tersebut hoaks dan berisikan informasi yang tidak benar.
https://www.instagram.com/p/COCSVclFmKI/
https://www.instagram.com/p/CODD0_dAv21/?igshid=19rok67cnnv8v
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...