Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, pesan tersebut mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia sengaja menerapkan kebijakan pelarangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 guna membiarkan ribuan warga Tiongkok China masuk dan menetap di Indonesia. Pada pesannya dituliskan pula seruan menggerakkan seluruh rakyat dan TNI di daerah masing-masing untuk mengawasi bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia karena akan ada 12 Juta warga China yang akan masuk ke Indonesia dengan dalih wisata. Terdapat juga pernyataan pada akhir pesan tersebut dengan menyatakan "SELURUH RAKYAT HARUS BERANI LAKUKAN PROTES !!! DEMONTRASI BESAR BESARAN..!!!".
Faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Kebijakan larangan mudik lebaran pada Mei 2021 ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi. Dilansir dari Cek Fakta Medcom.id, diketahui bahwa klaim 12 juta warga Tiongkok masuk ke Indonesia di tengah larangan mudik adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi valid terkait itu.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...