[Hoax] CPDB Berusia 33 Tahun 22 Hari

30 Juni 2021 | 628 Kali | Edy Krisna

CPDB Berusia 33 Tahun 22 Hari

Penjelasan :

Beredar sebuah tangkapan layar dari pesan  berantai di WhatsApp, berupa foto mengenai data CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang berusia 33 tahun 22 hari.

Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki, informasi tersebut hoaks. Foto tersebut merupakan hasil editan. Sistem PPDB telah dipastikan untuk membuat CPDB diluar usia pendaftaran sekolah di setiap jenjang tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah.

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/CQsD4bhjirb/?utm_medium=copy_link

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...