Beredar di aplikasi Tiktok sebuah video yang menyebut vaksin Covid-19 tidak efektif bagi orang yang punya penyakit. Video berdurasi dua menit 27 detik itu menampilkan seseorang bernama Ustadz Prof. DR. dr Yuwono M.Biomed. yang menyampaikan beberapa klaim. Pada detik ke-35, ia menyebut bahwa orang yang memiliki vaksin tidak usah di vaksin Covid-19 dan vaksin tidak akan bekerja baik dalam tubuh orang yang punya penyakit. Selain itu, ia menyebutkan untuk mencapai herd immunity hanya butuh 40-60 persen orang yang divaksin dan mengklaim beberapa orang yang sudah divaksin dilaporkan masuk ICU.
Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi. Bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28). Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.
Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.
Dilansir lebih lanjut dari penjelasan Kementerian Kesehatan, sebagaimana dikutip oleh cnbcindonesia.com, vaksin Covid-19 dapat disuntikkan dalam keadaan tertentu kepada warga yang menderita diabetes melitus, penyakit paru seperti Asma, TBC, dan menderita HIV. Lebih lanjut, penderita hipertensi yang tekanan darahnya tidak di atas 180/110MmHg, penderita diabetes yang belum memiliki komplikasi akut, penyintas kanker, serta penyintas Covid-19 yang telah sembuh minimal 3 bulan dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Mereka yang dalam pengobatan TBC dua minggu lebih bisa disuntikkan vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 bisa diberikan kepada mereka yang mengidap penyakit autoimun sistemik, diabetes melitus yang minum obat teratur, penderita penyakit HIV dan memiliki riwayat penyakit epilepsi jika dalam keadaan terkontrol.
https://www.instagram.com/p/CNzpRBEMGAL/?utm_medium=copy_link
https://www.instagram.com/p/CKiOrx7s5Rn/?utm_medium=share_sheet
https://www.instagram.com/p/CLMcGMBsxIb/?utm_medium=share_sheet
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...