Beredar poster di media sosial Facebook yang bernarasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat memperbanyak pergi ke Masjid di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam postingan yang beredar juga berisi narasi: "PPKM DARURAT. Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021".
Dilansir dari medcom.id, bahwa informasi tersebut tidak benar dan narasi pada poster tersebut telah di edit.Faktanya,akun Instagram@polres_sukabumi_kabupaten mengunggah poster yang sama. Namun, narasi pada poster aslinya bertuliskan sebagai berikut,"PPKM DARURAT Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021" pada kalimat "PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT" diganti dengan kalimat "PERBANYAK PERGI KE MESJID".
https://www.instagram.com/p/CQz85gfjkgu/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...