[Klarifikasi] Penggunaan Foto Bupati Buleleng pada Profil Akun Facebook tanpa izin.

14 Juli 2021 | 593 Kali | Eri Martha

Penggunaan Foto Bupati Buleleng pada Profil Akun Facebook tanpa izin.

Penjelasan :

Tim Internal CIRT Buleleng menemukan akun media sosial Facebook yang menggunakan Poto Profil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Sampul Facebook, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Jadi disini kami menegaskan, Bahwa Akun Facebook "Arya Sadana" yang menggunakan Profil Foto Bupati Buleleng tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Pribadi Bupati Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. 

Selanjutnya kami himbau kepada pemilik akun tersebut untuk dapat mengubah profilnya, karena bisa saja akun tersebut digunakan untuk kegiatan negatif di media sosial facebook, seperti ujaran kebencian, melanggar kesusilaan, mencemarkan nama baik dan kegiatan/postingan negatif lainnya.

Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 pasal 45 menerangkan "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) yaitu "Yang dimaksud dengan “mendistribusikan” adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada banyak Orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik. Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kami berusaha melakukan pencegahan, sebelum insiden siber bisa saja terjadi. Terima kasih.

Link Sumber

https://www.facebook.com/profile.php?id=100070543927503

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...