Beredar informasi di media sosial WhatsApp, sebuah pesan berantai terkait deklarasi World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia, yang menyatakan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19. Selain itu, disebutkan pula bahwa negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia dan negara-negara lain yang terdaftar di A1 memasuki wilayahnya.
Melalui Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menjelaskan bahwa pesan tersebut masuk dalam kategori informasi tidak benar atau hoaks. Melalui pesan singkat dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengatakan bahwa Kemenkes telah memverifikasi informasi tersebut dan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Dan situasi per negara dilaporkan di situasional report yang diterbitkan per minggu. Aturan terkait tentang band perjalanan, penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Karantina Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan ini adalah hak masing-masing negara, sama seperti Indonesia saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris, ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...