[Hoax] Kebijakan Bank Bukopin Batasi Penarikan Tunai Mulai 2 Juni 2020

06 Juni 2020 | 684 Kali | Toni Aryadi

Kebijakan Bank Bukopin Batasi Penarikan Tunai Mulai 2 Juni 2020

Penjelasan :

Telah beredar di media sosial sebuah potret foto pengumunan pada dinding kaca dengan memberikan keterangan bahwa Bank Bukopin melakukan pembatasan penarikan tunai. Pada pengumuman tersebut dijelaskan pula bahwa mulai Tanggal 2 Juni 2020 penarikan tunai dengan nominal di atas Rp 10 Juta harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu maksimal H-2 sebelum pengambilan. 

Faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar. Direktur UMKM, Heri Purwanto mengklarifikasi bahwa  Managemen Bank Bukopin tidak pernah membuat kebijakan seperti yang tercantum pada pengumuman tersebut.

 

Link Sumber

https://ekbis.sindonews.com/read/59795/178/bukopin-pengumuman-pembatasan-penarikan-tunai-hoax-1591344360

https://bisnis.tempo.co/read/1349844/tarik-tunai-rp-10-juta-harus-konfirmasi-bank-bukopin-hoaks

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4270594/viral-tarik-tunai-di-atas-rp-10-juta-harus-konfirmasi-ini-bantahan-bank-bukopin

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...