Diunggah sebuah video yang menampilkan seorang pria paruh baya menggunakan pakaian berwarna merah terlihat ditangkap pihak Kepolisian, pada narasi video disebutkan bahwa pria paruh baya itu merupakan Imam Masjid yang ditangkap akibat menyuruh jemaah merapatkan barisan saat salat seperti yang terlihat pada unggahan video tersebut.
Faktanya, informasi yang menerangkan video tersebut adalah keliru. Pria dalam video tersebut ditangkap pihak Kepolisian karena diduga melakukan penyebaran berita bohong soal kerusuhan pasar di Kota Metro Lampung. Klari?kasi ini juga disampaikan melalui Instagram Story @cyberpoldalampung milik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung pada tanggal 25 Juli 2021, bahwa pria yang ditangkap tersebut bukan merupakan Imam Masjid seperti klaim yang terdapat pada unggahan.
https://www.instagram.com/stories/cyberpoldalampung/2625342057748882206/
https://www.instagram.com/p/CRrQD4_FsQ5/
https://www.instagram.com/p/CRvXz7sLPN2/?utm_medium=share_sheet
https://cekfakta.com/focus/7317
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...