Telah beredar video di media sosial Facebook yang memperlihatkan bukti terbongkarnya lahan bisnis rumah sakit dengan tambahan narasi "Kejadian ini membuktikan kalau Tim medis/dokter menjadikan pandemik Covid 19 sebagai Lahan Mata pencaharian, biar bukan penyakit Covid 19 dipaksakan untuk memvonis PDP Covid 19, atau positive Covid 19, malah sampai mau menyogok anak korban agar setuju Almarhum bapaknya untuk di jadikan positive Covid 19".
Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim rangkaian video terbongkarnya lahan bisnis rumah sakit dengan menetapkan pasien Covid-19 tidak didukung bukti kuat. Video yang viral memperlihatkan warga memprotes pelayanan tenaga medis di rumah sakit Pancaran Kasih sebab diduga menyogok keluarga pasien yang sudah meninggal agar mau ditetapkan sebagai pasien Covid-19. Namun, dugaan tersebut tidak terbukti. Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih, dr Frangky Kambey telah membantah kabar tersebut. Ia mengatakan, uang yang diberikan ke pihak keluarga adalah insentif memandikan jenazah. Pasien yang meninggal tersebut berstatus PDP, sehingga jenazahnya harus ditangani dengan mengacu pada protokol Covid-19.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...