Beredar sebuah informasi di media sosial Twitter yang menyebut bahwa orang yang berhalangan vaksinasi COVID-19 tidak bisa menggunakan layanan transportasi Commuter Line (KRL).
KAI Commuter melalui akun Twitter resminya memberikan klari?kasi terkait informasi tersebut. Dalam postingannya KAI menjelaskan, bagi penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan atau masyarakat yang menderita Komorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi COVID-19 maka tetap dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit mengenai kondisinya tersebut.
https://twitter.com/CommuterLine/status/1437572321351372801
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...