Beredar sebuah gambar struk transaksi dengan logo Bank Indonesia (BI). Dalam gambar struk tersebut tampak Bank Indonesia mentransfer dana ke nasabah sejumlah Rp2 miliar.
Melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, Bank Indonesia menegaskan bahwa struk transaksi tersebut adalah palsu alias hoaks. Bank Indonesia menjelaskan bahwa sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia tidak melayani transfer dana nasabah dan menerbitkan struk transaksi seperti gambar tersebut. Bank Indonesia mengimbau jika mendapat informasi yang meragukan seputar Bank Indonesia untuk menghubungi Contact Center Bank Indonesia (BICARA131).
https://www.instagram.com/p/CZvrqtVIsMw/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...