Telah beredar di media sosial akun Telegram FBS dengan nama FBS INVESTASI HARIAN. Unggahan tersebut bertuliskan "BFS INVESTASI HARIAN Terdaftar & Diawasi oleh kementerian Perdagangan Republik Indonesia, BAPPEBTI, OJK, ICDX & ICH Titip Modal Di FBS INVESTASI HARIAN Investasi Terjamin Amanah dan Aman".
Faktanya, dilansir dari detik.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan bahwa seluruh penawaran investasi melalui Telegram adalah ilegal. Dia meminta masyarakat tetap waspada jika ada penawaran investasi melalui media apapun, termasuk Telegram. Kami minta seluruh masyarakat hati-hati penipuan berkedok investasi di media sosial Telegram yang sering menduplikasi perusahaan yang legal. Anda dimasukkan menjadi anggota grup, kemudian anda menjadi target penipuan.
https://turnbackhoax.id/2022/03/10/salah-akun-telegram-fbs-investasi-harian/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...