Beredar di sosial media sebuah unggahan foto dengan narasi yang menyebutkan bahwa tenaga medis Covid-19 RSUD Purworejo ditagih biaya Rp. 150 ribu permalam oleh Pemkab karena tinggal di Hotel Ganesha milik Pemkab Purworejo. Akun tersebut juga mencantumkan artikel dengan judul "Dikira Fasilitas Gratis, Sejumlah Nakes RSUD Purworejo, Disuruh Bayar Rp 150 Ribu oleh Pemkab Purworejo".
Dikutip dari purworejokab.go.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Ramadhon mengklarifikasi isu yang tersebar. Ia menjelaskan bahwa keluarnya tenaga kesehatan dari Hotel Ganesha bukan karena dibebani pembayaran biaya sewa mandiri, melainkan mereka dipindahkan sementara di RSU RAA Tjokronegoro, karena Hotel Ganesha akan disterilisasi.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...