Beredar sebuah video pada media sosial Facebook tentang penculikan seorang anak yang terjadi di Desa Bulili, Kecamatan Duhiada, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Video berdurasi 7 menit 41 detik tersebut berisi rekaman seorang wanita yang mengklaim bahwa telah terjadi upaya penculikan terhadap kedua cucunya di dalam rumahnya sendiri.
Berdasarkan penelusuran, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lopuo mengatakan bahwa hasil identifikasi di lapangan terkait informasi penculikan anak di media sosial tidaklah benar. Di samping itu, Kepolisian Resort Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono serta jajaran yang bergegas menuju lokasi memastikan bahwa tidak ada kasus penculikan anak di wilayah hukumnya. Ia dan jajarannya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut. Joko Sulistiono mengimbau, kepada masyarakat agar tidak terpengaruh berbagai informasi di media sosial dan meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...